Bukittinggi, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pasaman, di Grand Rocky Hotel, Rabu (03/04/2024).
Dalam laporan, Al Ikhwan Ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi hasil pengawasan oleh Panwascam selama proses dan pasca pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
“Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 73 peserta, terdiri dari seluruh anggota Panwascam se-kabupaten Pasaman beserta Kepala Sekretariat Panwascam dan media, " katanya .
Sementara, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada jajaran Panwaslu Kecamatan, PKD, dan PTPS yang telah melaksanakan pengawasan secara optimal dalam Pemilu serentak Tahun 2024 ini.
"Sahabat Ad-hoc baik itu Panwascam, PKD akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja sahabat-sahabat pada Pemilu kemarin, Kami berharap sahabat-sahabat masih bisa bekerja sama lagi dalam menyongsong Pilkada tahun 2024, " katanya.
Dalam kegiatan ini, terdapat dua pemateri, 1) Khairul Fahmi (Dosen Hukum Tatanegara Fakultas Hukum Universitas Andalas), menyampaikan materi terkait "Hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum". Kemudian Pemateri ke 2) Beni Kharisma Arrasuli, (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas), menyampaikan materi terkait "Pengelolaan organisasi sekretariat panitia pengawas kecamatan dan manajemen konflik".